Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi selama 10 hari. Hasilnya polisi menangkap 90 tersangka yang terkait dengan kasus bahan peledak atau petasan.
"Terkait dengan penyalahgunaan bahan peledak atau petasan kita melakukan operasi ini didahului dengan adanya kasus yang menonjol terjadi wilayah Magelang pada 26 Maret pukul 20.00 WIB," katanya.
"Saat itu terjadi ledakan malam hari pada saat masyarakat lagi Tarawih yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia yaitu pelaku itu sendiri dan 11 rumah rusak yakni 5 hancur dan 6 sebagian (rusak)," tandasnya.
Selain mengamankan 90 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya serbuk bahan petasan 450 kg, serbuk aluminium 2 kg, serbuk belerang 25 kg, arang 19 kg, KNO 500 gram, potasium 35 kg, dan serbuk brom silver 11 kg. Selain itu juga petasan korek 347.800 buah, petasan renteng 7.000 buah, petasan berbagai ukuran 37.859 buah, selongsong petasan 629 buah, sumbu 117 lembar dan uang tunai: Rp2,4 juta.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait