BEKASI, iNewsDemak.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan izin pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polemik perizinan tertahan cukup lama hingga akhirnya mendapatkan kepastian.
Kabar bahagia ini disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023).
Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa akan dibangun di atas lahan 7.500 meter persegi yang terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi berkapasitas 2.328 kursi. Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan hasil survei 10 besar kota paling toleran, dua daerah di antaranya adalah Sukabumi dan Bekasi.
Hal ini dibuktikan dari sikap Pemda Kabupaten Bekasi yang memperjuangkan penyelesaian masalah hingga terciptanya solusi pembangunan gereja ini.
"Saya menitipkan pesan agar para Bupati dan Wali Kota se-Jabar meniru gerak cepat dan keteladanan Penjabat Bupati Bekasi dalam melayani pembangunan rumah ibadah yang memang sudah seharusnya sesuai dengan aturan. Jika sudah lengkap jangan berlama-lama," kata Kang Emil.
Pada kesempatan yang sama Kang Emil juga menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus mengimplementasikan visi misi Jabar Juara Lahir Batin, salah satunya pada urusan kerukunan umat beragama (KUB) yang mendapat perhatian serius.
Dalam dua tahun terakhir, Pemda Provinsi Jabar berupaya meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 7 poin dari 72,71 poin pada 2021 menjadi 79,72 poin pada 2022.
“Kenaikan ini masuk pada misi pertama capaian indikator kinerja utama daerah yang ditunjukkan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 72,21 poin dan indeks demokrasi berada pada angka 79,72 poin,” katanya.
Capaian indeks tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI. Hal ini menunjukkan toleransi semakin baik di Jabar.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait