MOJOKERTO, iNewsDemak.id – Wanita hamil delapan bulan ditawarkan untuk layanan seks bertiga atau threesome di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Tersangka menggunakan modus menawarkan prostitusi online threesome lewat media sosial dengan Rp1,5 juta.
Tersangka adalah seorang pria baru lulus SMA warga Kabupaten Nganjuk, DA (20). Dia ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto karena menawarkan prostitusi online threesome. Ironisnya wanita yang ditawarkan dalam kondisi hamil delapan bulan.
DA ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto karena menyediakan prostitusi online threesome di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.
Tersangka digerebek polisi saat melakukan prostitusi online threesome bersama seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan. Adapun satu orang lainnya adalah pria asal Kota Surabaya.
Penggerebekan yang dilakukan bermula dari laporan masyarakat adanya praktek prostitusi online threesome. Petugas pun langsung mendatangi hotel tersebut dan mendapati di salah satu kamar ada tiga orang sedang berbuat mesum.
“Setelah sepakat, kedua belah pihak menuju hotel di Kota Mojokerto,” ucap Wakapolresta Mojokerto Komisaris Polisi Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan seks menyimpang itu atas desakan si perempuan yang membutuhkah pekerjaan. Pasalnya perempuan tersebut dalam kondisi hamil di luar nikah dan butuh biaya untuk melahirkan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait