Pasutri Jual Gadis Belia untuk Layanan Ranjang via MiChat di Jogja

Erfan Erlin
Pasutri Jual Gadis Belia untuk Layanan Ranjang via MiChat di Jogja (Ilustrasi/Ist)

JOGJA, iNewsDemak.id - Pasutri pasarkan gadis belia untuk layanan ranjang ke lelaki hidung belang via aplikasi MiChat. Mereka melakukan praktik haram itu dengan di berbagai hotel selama 6 bulan terakhir.

Sepasang suami istri itu adalah WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Untuk melancarkan aksinya, PNY merekrut 3 orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam 6 bulan terakhir di berbagai hotel.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network