Sang bude yang kaget kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunda bocah itu. Bersama budenya, ibunda korban kemudian melaporkan kepada ketua RT setempat. Terus berlanjut ke dukuh, lurah hingga akhirnya ke kepolisian.
Dari hasil wawancara dengan korban, ternyata aksi bejat sang guru ngaji tersebut dilakukan sejak 2016 yaitu ketika umur 11 tahun. Saat itu, korban kemungkinan belum mengetahui atau menyadari kalau menjadi korban pencabulan.
"Korban sampai lupa berapa kali. Katanya hampir setiap seminggu sekali disetubuhi. Bayangkan sejak tahun 2016 sudah berapa kali," lugasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait