SIDOARJO, iNewsDemak.id – Gadis muda dikerjai mahasiswa, karena ketika datang ke kos malah difoto bugil alias tanpa busana. Dia mengancam akan menyebar foto bugil korban apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Mahasiswa itu berinisial VML (20) ditangkap polisi lantaran mencabuli gadis di bawah umur di Sidoarjo, Selasa (16/5/2023). Pelaku dan korban semula berkenalan lewat media sosial (medsos) hingga berlanjut untuk bertemu secara langsung.
Pelaku lantas merayu korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut untuk datang ke tempat kosnya. Setiba di sana, pelaku memfoto korban dalam kondisi tanpa busana. Pelaku pun lantas mengancam korban untuk menyebarkan foto tersebut apabila tak mau melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku mengancam akan menyebar foto korban jika korban tidak mau memenuhi keinginan pelaku," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (16/5/2023).
Aksi bejat pelaku terungkap usai korban mengadukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban lantas melayangkan laporan ke polisi. Kepada penyidik, pelaku mengaku khilaf. Dia tergoda dengan korban meski baru berusia 14 tahun.
"Saya khilaf, Pak," ujar VML.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait