KLATEN, iNewsDemak.id - Dendam dituduh mencuri uang Rp20 ribu, seorang pria di Klaten Jawa Tengah nekat membunuh dan mutilasi teman satu kerjaan dan satu kontrakan. Usai membunuh, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terjadi di Klaten kali ini dilakukan oleh seorang pria yang berprofesi buruh Turah atau Saut (40). Pelaku ternyata baru keluar dari penjara.
Pelaku yang merupakan warga Kemiri Sambirejo, Selomerto, Wonosobo nekat membunuh dan memutilasi rekannya berinisial RA (56) warga Cijawura Kecamatan Buah Batu Bandung. Keduanya tinggal di kontrakan di Dukuh Dumung Desa Nangsri Kecamatan Manisrenggo Klaten Jawa Tengah.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka yang juga seorang residivis merasa sakit hati dan dendam lantaran dituduh mencuri uang Rp20 ribu.
Tersangka pun merencanakan pembunuhan terhadap temannya itu selama seminggu. Hingga kemudian, pembunuhan dilaksanakan pada Kamis (22/6/2023), sekitar pukul 01.30 WIB. Kala itu,
Saat itu, kontarakan mengalami mati lampu, pelaku kemudian pura-pura meminta lilin kepada korban.
“Kebetulan saat itu listrik padam, pelaku terbangun. Kemudian pelaku meminta lilin kepada korban,” tutur Kapolres.
Ketika korban lengah, pelaku langsung mencekik korban. “Korban berteriak minta tolong,” tambah Kapolres.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait