Korban Direbus
Penyidik telah mengamankan peralatan yang digunakan untuk memutilasi dan merebus potongan tubuh korban dari kamar kos pelaku inisial W.
"Mutilasi dilakukan selama beberapa jam. Di kamar kos korban kami temukan barang bukti ember, talenan, pisau, kompor beserta tabung gasnya dan juga panci," ujar Endriadi.
Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, polisi meminta maaf atas ketidaknyamanan beberapa pihak terkait beberapa hal yang diungkap ke publik. Dia menegaskan, apa yang diungkap penyidik berdasarkan penyelidikan mendalam melalui kajian scientific dan melibatkan para ahli.
"Tentunya kami juga melakukan kajian scientific dari para ahli untuk mendalami aktivitas tidak wajar itu," tutur mantan Kapolres Sekadau di Kalimantan Barat ini.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait