CIANJUR, iNewsDemak.id – Gadis muda dijual ke lelaki hidung belang hingga membuat keluarganya berang di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Apalagi, kabar miris itu diketahui setelah 1,5 gadis muda menghilang.
Gadis muda itu berinisial C (14) asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Dia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dijual ke lelaki hidung belang di BSD, Tangerang.
"Keponakan saya menghubungi keluarga dengan menggunakan handphone orang lain, mungkin tamunya. Bahwa dia (korban) ada di BSD Tangerang," kata Tatang S, saudara korban.
Isi dari percakapan video call tersebut, kata Tatang, bahwa korban dijual kepada pria hidung belang.
"Mungkin ada tamu yang kasihan jadi meminjamkan HP. Waktu video call terlihat dia ada di sebuah hotel. Ada sekitar 10 orang yang ada di hotel, namun video call tidak lama," ujar Tatang.
Iming-iming
Menurut Tatang, awalnya korban diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya oleh salah satu saudaranya.
"Awalnya korban bekerja di Surabaya, tapi tiba tiba menghilang, dan setelah lama menghilang ada kabar bawah korban dijual," tutur dia.
Atas kejadian tersebut, kata Tatang, keluarga melapor ke Polres Cianjur.
"Setelah kami mendapat kuasa dari keluarga korban, langsung melapor ke Polres Cianjur," kata kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, Rabu (19/7/2023).
Nugraha menyatakan, mendorong kepolisian segera menangani kasus tersebut agar pelaku TPPO segera ditangkap dan korban dibebaskan.
"Kita percaya temen-temen di kepolisian bisa segara menangkap pelaku," ujar Fanpan Nugraha.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait