BANYUMAS, iNewsDemak.id - Seorang gadis muda disetubuhi ayah tirinya di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Parahnya, pelaku selalu minta jatah bersetubuh 3 kali tiap pekan kepada korban.
Terduga pelaku adalah pria berinisial R (46) warga Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan Banyumas. Dia diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena tega menyetubuhi anak tirinya berinisial LS (16) selama bertahun-tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan, kasus persetubuhan kepada anak tiri itu terungkap usai korban curhat kepada kakak kandungnya. Korban mengaku sering diajak hubungan suami istri oleh tersangka, yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Tak terima dengan perlakuan bejat ayah tirinya, kemudian kakak korban yang bernama EE (38) alamat Kecamatan Mrebet Purbalingga, melaporkan R kepada pihak kepolisian. Apalagi aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami mengamankan pelaku R pada hari Rabu (24/1/2024) di berkoh Purwokerto Selatan," kata Kasat Reskrim, Senin (29/1/2024).
Editor : Enih Nurhaeni