CIANJUR, iNewsDemak.id – Gadis SMA dicabuli ayah tiri di Cianjur Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus pengobatan gerayangi kemaluan korban yang disuruh hanya mengenakan kain sarung.
Terduga pelaku adalah P (45), seorang ayah bejat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Pelaku mencabuli korban dengan modus pengobatan.
Kasus ini terungkap setelah L (42) ibu korban melapor ke Polres Cianjur. Kepada penyidik, L mengatakan, pencabulan dilakukan P terhadap anak tirinya bukan kali pertama. Namun sudah berjalan 3 tahun, sejak korban masih duduk di kelas satu SMA.
"Sebetulnya kecurigaan saya sudah lama. Namun saya tak bisa berbuat apa apa, seperti orang yang dihipnotis. Tahu tapi tak bisa bicara," kata L kepada awak media saat melaporkan kasus ke Polres Cianjur, Rabu (19/7/2023).
Sementara itu, korban menyatakan, ayah tirinya melakukan pencabulan dengan modus melakukan pengobatan dengan terapi jampi-jampi.
"Saat melakukan modus pengobatan, saya selalu disuruh tidak menggunakan pakaian hanya memakai kain sarung saja. Dalam setiap ritualnya saya selalu di gerayangi bahkan kemaluan saya selalu di masuki jari," kata korban.
Alat Kelamin
Saat pencabulan terjadi, korban sadar perbuatan ayahnya salah. Namun korban tidak berani melapor kepada siapa pun.
"Saya sadar namun tak bisa bicara. Saya baru melaporkan hal ini kemarin ketika bapak tiri saya mau masukkan alat kelaminya ke kemaluan saya," ujar dia.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, L ibu korban bersama ayah kandungnya, melaporkan perbutan bejat ayah tirinya ke Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, telah menerima laporan dari ibu korban atas ulah suaminya kepada anak tirinya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Kita tunggu hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait