BANDUNG, iNewsDemak.id - Seorang perempuan berinisial MM nekat menyembunyikan puluhan obat terlarang dalam kemaluan saat mengungunjungi suaminya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Bandung, Trian Pratikta, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (25/6/2024) dan berhasil digagalkan berkat kejelian petugas Rutan.
"Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024. Ironisnya, upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," ujar Trian Pratikta di Bandung, Rabu (26/6/2024).
Menurut Trian, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kejelian Novi Sukmaningrat, salah satu petugas Rutan Kebonwaru Bandung. Novi saat itu sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung berinisial MM, yang hendak mengunjungi suaminya OA, seorang narapidana yang sedang menjalani pidana terkait narkotika di Rutan Kebonwaru.
"Saat petugas Novi memeriksa badan pengunjung MM, dia mencurigai adanya keanehan di area kemaluan pengunjung tersebut," kata Trian.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait