CIMAHI, iNewsDemak.id – Seorang sarjana Bandung racik kopi ganja untuk dijual di Thailand. Terungkap alasan aksi nekat racik kopi ganja karena barang tersebut legal di Thailand.
Sarjana itu adalah Indra Purba warga Jalan Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kelurahan Pasirjati, Kota Bandung Jawa Barat. Dia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cimahi, gegara meracik kopi ganja.
Dari rumah Indra, polisi menyita barang bukti 202,67 gram kopi ganja yang dibungkus dalam kemasan saset. Selain kopi ganja, polisi juga menyita beberapa bahan baku dan peralatan.
Rencananya, Indra akan menjual kopi ganja tersebut ke Thailand. Kepada polisi Indra mengaku bekerja di Negeri Gajah Putih tersebut.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait