Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia di Kamar Mandi, Masuk Bergantian!

Ahmad Luthfi Rosyadi
Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia di Kamar Mandi, Masuk Bergantian! (Ilustrasi/Ist)

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifya Zaen, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini penyidik sudah memeriksa korban dan mengamankan kedua pelaku. 

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban," katanya, Selasa (29/8/2023). 

Atas tindakan tersebut kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara. 
 



Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network