JAKARTA, iNewsDemak.id – Polisi membongkar pesta seks orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengamankan event organizer (EO) penyelenggara untuk menjalani pemeriksaan.
"Ada dari EO yang diamankan," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi awak media, Selasa (12/9/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membenarkan adanya pengungkapan kasus pesta seks tersebut.
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.
Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara terperinci terkait pengungkapan kasus pesta seks tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, pesta orgy melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat dan melakukan hubungan seks saling bergantian. Pesta ini terkuak usai beredarnya undangan di media sosial.
Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar sebesar Rp 1 juta untuk bisa bergabung. Selain itu, para peserta wajib membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait