BOGOR, iNEWSDEMAK.ID - Polisi memberlakukan sistem one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor di libur panjang Hari Raya Waisak pada, Sabtu (10/5/2025). Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
"Saat ini diberlakukan adalah rekayasa satu arah dari Jakarta menuju Puncak atau one way arah atas, itu berlaku sampai saat ini yang mana memang pada pagi hari tadi pada pukul 08.00 WIB," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Ardian mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas sejak pagi tadi. Di antaranya sistem contra flow selepas Exit GT Ciawi dan ganjil genap menuju kawasan Puncak.
"Jumlah kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak itu sudah mencapai 8.000 sampai 9.000 kendaraan, sehingga secara visual pun kami lihat antrean penerapan ganjil genap sampai dengan KM 45 atau di rest area sudah mengantre kurang lebih 3 kilometer, maka kami berlakukan rekayasa one way dari Jakarta menuju Puncak," kata dia.
Diprediksi, puncak arus kendaraan pada momen libur panjang Hari Raya Waisak di Jalur Puncak terjadi pada Minggu 11 Mei 2025. Sedangkan, untuk arus balik diprediksi terjadi pada Senin 12 Mei 2025.
"Prediksi puncak arus kepadatan yang ada di kawasan Puncak memang kami prediksikan akan terjadi di hari Minggu, tanggal 11 dan di hari Senin tanggal 12. Sehingga arus yang akan menuju ke kawasan wisata Puncak akan bertemu dengan arus balik yang mana sudah menginap di hari Jumat maupun hari Sabtu akan turun, maka akan terjadi pertemuan arus," kata dia
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait