DEMAK, iNewsDemak.id – Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen dalam penanganan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 16%. Sedangkan untuk tahun berikutnya bisa di bawah 14% dan bisa zero stunting untuk Kabupaten Demak.
“Saya minta, yang datang hari ini mewakili Kepala OPD agar bisa menyampaikan kepada pimpinan OPD masing-masing bahwa ini adalah urgent dalam penanganan penurunan stunting,” kata Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, saat Diseminasi Audit Kasus Stunting Ke-2 Tingkat Kabupaten Demak, di Gedung Grhadika Bina Praja, Rabu (25/10/2023).
Ali menyampaikan, untuk mencapai target tersebut, rencana tindak lanjut yang harus dilakukan Pemkab Demak meliputi pemenuhan asupan gizi untuk baduta/balita stunting, optimalisasi anggaran di setiap perangkat daerah untuk penanganan stunting yang bersifat segera, program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), dan CSR sebagai tindak lanjut Audit Kasus Stunting (AKS), serta monev secara berkala oleh tim AKS.
“Semua OPD bisa berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Demak dengan kegiatan dan menganggarkan khusus untuk kegiatan tersebut,” kata Wabup Ali.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait