"Baru enam bulan (bekerja)," imbuh dia.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut penetapan tersangka, karena Mukti menyalahi SOP yakni memanasi mesin mobil di dalam mall yang sedang beroperasi. Padahal, aturan memanasi mesin mobil harusnya dilakukan ketika mall sudah tutup atau tidak beroperasi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
