Polisi Usut Korupsi Dana Desa di Solo Raya, Dipastikan Tak Terkait Politik

Taufik Budi
Polisi Usut Korupsi Dana Desa di Solo Raya, Dipastikan Tak Terkait Politik (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id - Polda Jateng tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Meski demikian, Polda Jateng memastikan pengusutan kasus itu tak terkait politik dan Pemilu 2024.

"Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023).

Dia menyampaikan pengusutan kasus itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat pada 12 April 2023. Atas laporan pengaduan itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah diambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotokopi laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.

Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa. Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum," ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal. Meski demikian, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” lanjutnya.

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah. Terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakatt.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network