SEMARANG, iNewsDemak.id – Lansia 60 tahun atau lebih mendapatkan diskon 20% naik kereta api untuk semua kelas (kecuali luxury) dan berlaku setiap hari. Kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan. Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI di media sosial KAI121 atau Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.
“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Rabu (29/11/2023).
Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
“Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” lanjutnya.
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
“Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa,” jelas dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait