SEMARANG, iNewsDemak.id - Mbah Parno, seorang pria lanjut usia, kini merasakan penyesalan mendalam setelah terjerat dalam perjudian online. Kakek tiga cucu tersebut kini harus menjalani puasa Ramadan di balik jeruji penjara akibat perbuatannya.
“Main judi online. Itu lho tebak-tebakan angka di handphone,” ujar Parno, tersangka perjudian saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024).
Pria 53 tahun asal Kabupaten Semarang itu tak menyangka kegemarannya menebak angka justru mengundang polisi. Aparat penegak hukum menangkapnya pada 6 Maret atau kurang dari sepekan menjelang Bulan Ramadan.
“Saya ditangkap tanggal 6 Maret. Ada teman juga yang ditangkap bersamaan,” katanya seraya menunjukkan lelaki berpakaian tahanan warna biru yang duduk di sampingnya.
Mbah Parno mengaku menyesal atas perbuatannya. Kini dia mesti menjalani ibadah puasa dalam penjara. Jauh dari anak dan istri, serta tiga cucu kesayangannya. Padahal, pada Ramadan sebelumnya kerap mengajak cucu-cucunya berangkat ke masjid untuk Salat Tarawih.
“Saya puasa, belum pernah bolong. Di penjara ya kita salat jemaah bersama tahanan yang lain. Kan ada tahanan yang bisa menjadi imam. Lebih banyak merenung lah sekarang ini,” terangnya.
“Jauh dari cucu dan anak-anak. Menyesal sekali. Karena mungkin nanti Lebaran juga tidak bisa bersama dengan mereka, karena proses hukum belum selesai,” lanjut dia dengan pandangan kosong.
Mbah Parno juga berharap mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya di masa yang akan datang. Dia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut dan akan lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupannya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait