JAKARTA, iNewsDemak.id – Seorang ibu rekam anak gadisnya saat disetubuhi pacar di suatu kos, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sang ibu yang mengetahui putrinya hamil itu langsung berusaha menggugurkan kandungan anaknya.
Ibu tersebut adalah NKS (47), yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara anak gadisnya masih di bawah umur yakni berinisial HR (16).
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan Senin (20/5/2024).
Namun cara yang ditempuh selama ini untuk menggugurkan kandungan anaknya gagal, hingga tersangka menyuruh seseorang agar mencari obat aborsi. Hingga akhirnya calon bayi di dalam kandungan HR meninggal akibat obat aborsi tersebut.
"Kurang lebih 7 bulan maka orang tua kandung yakni Ibu M itu meminta bantuan dari tersangka lainnya yaitu ibu N (55) untuk membelikan obat aborsi dan kebetulan dibelinya di kawasan pasar Pramuka," kata Kapolres.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait