get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Korban Tak Berdaya Hadapi Pelaku Pemerkosaan

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Pria 50 Tahun

Selasa, 18 Februari 2025 | 02:29 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Pria 50 Tahun (Ist)

LAMPUNG, iNEWSDEMAK.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Punggur, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku, seorang lelaki berinisial SRT (50), telah melakukan aksi bejat ini sebanyak tiga kali sejak September hingga November 2024.

Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kontrakannya di Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah korban, yang masih di bawah umur, dinyatakan hamil oleh bidan setempat.

Aksi bejat ini bermula pada September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama adiknya sedang bermain di gubuk kolam pemancingan ikan di belakang rumahnya. Adik korban tertidur karena keasyikan bermain, sementara korban memindahkan adiknya ke dalam kamar di gubuk tersebut.

Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajaknya berhubungan suami-istri di kamar tersebut. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dengan bujuk rayu. Akhirnya, korban pun mengikuti kemauan pelaku. Perbuatan bejat ini kembali dilakukan pelaku hingga November 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami muntah-muntah dan dibawa oleh ibunya ke bidan terdekat untuk diperiksa. Ibu korban terkejut saat bidan menyatakan bahwa anaknya hamil 4 bulan. Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkan ke Mapolsek Punggur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sesuai UU RI No. 17 Tahun 2016.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut