BANDUNG, iNewsDemak.id - Detik-detik petugas geledah istri napi berinisial MM yang selundupkan obat terlarang alam kemaluan saat mengujungi suaminya di Rutan Kebonwaru Bandung. Penyelundupan obat terlarang terungkap saat Novi Sukmaningrat, seorang petugas, curiga terhadap perilaku seorang pengunjung perempuan.
MM dicurigai menyembunyikan barang terlarang dalam kemaluannya saat hendak mengunjungi suaminya yang sedang menjalani pidana terkait narkotika di Rutan Kebonwaru. Novi Sukmaningrat berhasil menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan terhadap MM.
"Saat petugas Novi melakukan pemeriksaan, dia mencurigai keanehan di area kemaluan pengunjung yang hendak mengunjungi narapidana suaminya," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kebonwaru, Trian Pratikta, dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Novi Sukmaningrat mengarah pada penemuan satu bungkus alat kontrasepsi yang diduga berisi obat terlarang. Setelah dibuka, alat kontrasepsi tersebut ternyata mengandung 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol.
MM beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan petugas Rutan Kebonwaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan fasilitas pemasyarakatan.
Rutan Kebonwaru terus meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan pengunjung serta memberikan pengajaran kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan penyelundupan barang terlarang.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait