BOJONEGORO, iNewsDemak.id - Masalah ekonomi menjadi faktor dominan dalam tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, mengalahkan perselingkuhan dan kecanduan judi online.
Menurut data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, selama periode Januari hingga Juni 2024, ada 1.401 warga yang mengajukan perkara cerai. Mayoritas adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri sebanyak 1.029 perkara, sementara 372 perkara adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 732 perkara perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi. “Masalah ekonomi menjadi faktor terbesar dengan 732 perkara," ujarnya pada Minggu (14/7/24).
Kondisi ekonomi yang sulit sering kali menimbulkan tekanan yang besar dalam rumah tangga, menyebabkan perselisihan dan ketidakpuasan yang akhirnya berujung pada perceraian. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga menjadi pemicu utama ketegangan dalam hubungan pernikahan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait