Gibran Rakabuming Raka Belum Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo

R August
Gibran Rakabuming Raka Belum Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo (Foto: KPU)

Kinkin mencontohkan, grand design yang dimaksud adalah konsep pemerintahan jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024. Pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu terkait waktu dan seremonial pengunduran diri tersebut.

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur kapan harus mengundurkan diri, Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden. "Enggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya enggak ada," ujarnya.

 



Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network