SEMARANG, iNewsDemak.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang meluncurkan layanan Lost and Found. Layanan ini bertujuan membantu penumpang menemukan barang-barang yang hilang baik di dalam kereta api maupun di sekitar stasiun.
Penumpang yang kehilangan barang dapat melaporkannya kepada kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang bertugas di stasiun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menambahkan penumpang juga dapat melaporkan kehilangan melalui Contact Center KAI 121. Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang selama perjalanan.
Setelah laporan diterima, KAI akan segera melakukan pencarian barang yang hilang. Jika barang tersebut ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, jika barang belum ditemukan, KAI akan terus melakukan pencarian dan menginformasikan perkembangan kepada pelapor melalui telepon.
"Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” terang Franoto.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait