KUKAR, iNewsDemak.id – Tragedi mengerikan menimpa seorang wanita berinisial N di Kutai Kartanegara. Korban, yang mayatnya ditemukan di bahu jalan poros Tenggarong-Samarinda, ternyata mengalami nasib tragis setelah menjalin hubungan terlarang dengan pelaku berinisial AA, yang dikenalnya melalui TikTok. AA, yang melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan detil kejadian yang mengerikan. "AA mencekik korban dua kali di dalam truk. Setelah membunuh korban, pelaku kemudian menyetubuhi korban sebelum akhirnya melakukan cekikan kedua kali karena korban masih menunjukkan gerakan," ucap AKBP Heri Rusyaman.
Kronologi kasus ini bermula dari cekcok terkait handphone korban. "AA merasa kesal karena korban tidak mau menunjukkan isi handphone-nya, sementara N bebas melihat handphone milik pelaku," jelas Kapolres.
Pelaku AA dan korban N diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama satu tahun, meskipun keduanya sudah menikah. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang mayat korban di Kilometer 6, Desa Loa Lepu, Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada pukul 20.00 WITA. Mayat korban ditemukan tertutup dedaunan di bawah pohon sawit.
AA, yang telah memiliki keluarga di Bone, Sulawesi Selatan, kini dihadapkan pada tuduhan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Penangkapan pelaku yang berhasil dilakukan dalam waktu singkat ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan ekstrem dan hubungan daring yang berakhir tragis.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait