Pendampingan trauma healing yang diberikan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis yang berat akibat kejadian ini. Proses pemulihan tidak akan mudah, mengingat korban telah mengalami ancaman dan kekerasan selama beberapa hari dalam pelarian pelaku. Dukungan dari keluarga serta bantuan psikologis yang berkesinambungan akan sangat penting untuk pemulihan korban.
Selama dalam pelarian, korban mengalami tekanan luar biasa dari pelaku. RSA tidak hanya melakukan kekerasan fisik tetapi juga mental dengan mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika korban berani melawan atau melaporkan perbuatannya. Ancaman ini membuat korban merasa takut dan tidak berani menolak perbuatan pelaku, sehingga trauma yang dialami korban semakin dalam.
Menurut Tri, pemulihan korban tidak hanya bergantung pada penanganan psikologis, tetapi juga pada lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung. Polisi juga akan terus memantau perkembangan korban selama proses pemulihan dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak dari pihak berwenang.
"Kami akan terus mendampingi korban selama masa pemulihan ini," kata Tri.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait