SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima hibah dua truk remise dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah. Truk tersebut akan difungsikan sebagai kendaraan pengendali inflasi (Kendil) untuk mendukung distribusi bahan pokok di wilayah Jawa Tengah.
Serah terima truk dilakukan pada Kamis (9/1/2025) di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa truk tersebut sebelumnya digunakan oleh BI untuk distribusi uang. Kini, truk akan dimanfaatkan untuk mendukung operasi pasar dan menjangkau wilayah lebih luas.
“Kehadiran dua truk ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran, terutama melalui operasi pasar yang dapat memberikan dampak psikologis pada harga,” ujar Sumarno.
Truk hibah ini melengkapi empat kendaraan pengendali inflasi yang sudah beroperasi di bawah pengelolaan PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda). Dengan enam kendaraan, Sumarno berharap cakupan operasi semakin luas sehingga inflasi di Jawa Tengah lebih terkendali.
Langsung Difungsikan
Kepala BI Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, mengatakan truk yang dihibahkan akan segera digunakan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok, dimulai dari Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara. Truk ini juga akan mendukung PT Jateng Agro Berdikari dalam menyerap bahan pokok langsung dari petani melalui BUMD kabupaten/kota yang menjalankan program gerakan pangan murah.
“Apabila bahan pokok dapat dibeli langsung dari petani, inflasi dapat dikendalikan dengan baik. Konsumen mendapat harga terjangkau, sementara petani tetap memperoleh keuntungan,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, langkah ini penting terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya memicu inflasi. Dengan koordinasi bersama BUMD, distribusi beras dan bahan pokok lainnya dapat dilakukan lebih efisien, menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Rahmat berharap keberadaan Kendil dapat membantu memastikan distribusi pangan yang lebih efektif, menjaga inflasi tetap terkendali, dan memberikan keuntungan yang adil bagi petani maupun konsumen.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait