Modus Licik Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bujuk Rayu di Gubuk Pemancingan

Ira Widyanti
Modus Licik Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bujuk Rayu di Gubuk Pemancingan (Ist)

LAMPUNG, iNEWSDEMAK.ID - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Punggur, Kabupaten Lampung Selatan, mengungkap modus operandi pelaku yang kejam. Pelaku, seorang lelaki berinisial SRT (50), telah melakukan aksi bejat ini sebanyak tiga kali sejak September hingga November 2024.

Aksi pertama terjadi pada September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama adiknya sedang bermain di gubuk kolam pemancingan ikan di belakang rumahnya. Adik korban tertidur karena keasyikan bermain, sementara korban memindahkan adiknya ke dalam kamar di gubuk tersebut.

Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajaknya berhubungan suami-istri di kamar tersebut. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dengan bujuk rayu. Akhirnya, korban pun mengikuti kemauan pelaku. Perbuatan bejat ini kembali dilakukan pelaku hingga November 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami muntah-muntah dan dibawa oleh ibunya ke bidan terdekat untuk diperiksa. Ibu korban terkejut saat bidan menyatakan bahwa anaknya hamil 4 bulan. Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkan ke Mapolsek Punggur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kontrakannya di Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sesuai UU RI No. 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network