Pertamina Temukan Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Tabung Langsung Diangkut

Manik Priyo Prabowo
Pertamina Temukan Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Tabung Langsung Diangkut (Ist)

GROBOGAN, iNEWSDEMAK.ID – Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan tempat usaha di Kabupaten Grobogan, Senin (17/2/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah usaha laundry yang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, padahal sesuai aturan gas tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. 

Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility (CST) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, memimpin langsung sidak di salah satu usaha laundry yang berlokasi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. 

Gunakan Gas Subsidi untuk Mesin Pengering 

Petugas menemukan empat tabung LPG 3 Kg yang digunakan untuk mesin pemanas udara dalam proses pengeringan baju di laundry tersebut. Sesuai aturan, usaha laundry dan industri skala menengah hingga besar dilarang menggunakan gas bersubsidi. 

"Kami menemukan empat tabung gas 3 Kg bersubsidi di tempat usaha laundry. Tabung-tabung tersebut digunakan untuk pengeringan baju. Ini jelas melanggar aturan karena gas subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro," ungkap Taufiq Kurniawan. 

Tabung Gas Langsung Diangkut dan Diganti Non-Subsidi 

Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan mengangkut empat tabung gas subsidi dari usaha laundry tersebut. Sebagai gantinya, Pertamina memberikan satu tabung gas non-subsidi ukuran 5 Kg untuk digunakan oleh pemilik usaha. 

"Empat tabung gas subsidi kami angkut dan kami ganti dengan satu tabung gas non-subsidi 5 Kg. Kami juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha mengenai aturan penggunaan gas subsidi," jelas Taufiq. 

Sosialisasi dan Teguran 

Selain mengangkut tabung gas subsidi, Pertamina juga memberikan teguran dan sosialisasi kepada pemilik usaha laundry tersebut. Pertamina menegaskan bahwa gas subsidi diperuntukkan khusus bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan untuk kebutuhan komersial seperti laundry. 

"Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan edukasi agar masyarakat lebih memahami aturan penggunaan gas bersubsidi. Kami harap kejadian serupa tidak terulang lagi," tambahnya. 

Langkah Tegas untuk Cegah Penyalahgunaan 

Tindakan tegas yang diambil Pertamina merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Pertamina menegaskan akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. 

"Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan penyalahgunaan gas subsidi. Tujuannya agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan," tandas Taufiq. 

Sidak di Pangkalan dan Agen Gas 

Selain melakukan sidak di usaha laundry, Pertamina juga mengunjungi sejumlah pangkalan dan agen gas LPG 3 Kg di wilayah Purwodadi. Dalam sidak tersebut, Pertamina tidak menemukan adanya antrian panjang atau pelanggaran harga eceran tertinggi (HET). 

Berdasarkan aturan yang berlaku, harga LPG 3 Kg bersubsidi di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024. 

Distribusi Gas di Grobogan Terkendali 

Taufiq menyampaikan bahwa distribusi gas LPG 3 Kg di Kabupaten Grobogan dalam kondisi aman dan terkendali. Setiap hari, Kabupaten Grobogan mendapatkan suplai gas bersubsidi sebanyak 35 ribu tabung. 

"Tidak ada kelangkaan dan harga juga sesuai HET. Suplai gas subsidi di Kabupaten Grobogan mencapai 35 ribu tabung per hari, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," jelasnya. 

Imbauan Pertamina untuk Usaha Kecil dan Menengah 

Pertamina mengimbau kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk tidak menggunakan gas bersubsidi dalam kegiatan komersial. Usaha yang berskala menengah ke atas, seperti laundry dan restoran, diharapkan beralih ke LPG non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg. 

"Gas subsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Bagi pelaku usaha yang skalanya lebih besar, kami sudah menyediakan produk LPG non-subsidi yang lebih sesuai dengan kebutuhan komersial," tegas Taufiq. 

Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat 

Pertamina juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk turut mengawasi distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau penjualan dengan harga yang tidak sesuai HET. 

Dengan langkah pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang gencar, diharapkan distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di Kabupaten Grobogan serta wilayah lainnya di Jawa Tengah.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network