Penurunan tarif PJP2U berlaku bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret hingga 7 April 2025. Sementara itu, penurunan tarif PJP4U berlaku untuk penerbangan domestik pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Faik Fahmi. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kesiapan operasional bandara 24 jam dan penurunan tarif jasa kebandarudaraan, InJourney Airports berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“InJourney Airports siap mendukung mobilitas masyarakat dan operasional maskapai selama musim mudik Lebaran 2025,” tegas Faik Fahmi. Dengan berbagai langkah yang diambil, InJourney Airports berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait