Bulan Ramadan, Polda Jateng Musnahkan Sabu 26 Kg, Direndam Asam Sulfat

Taufik Budi
Bulan Ramadan, Polda Jateng Musnahkan Sabu 26 Kg, Direndam Asam Sulfat (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar saat bulan suci Ramadan 1446 H. Sebanyak 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025). 

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, serta dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta elemen masyarakat. 

Menurut Kombes Anwar, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang diungkap selama Januari-Februari 2025. "Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang Ramadan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan tenang," ujarnya. 

Metode Pemusnahan: Larut dalam Asam Sulfat 

Barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam tong berisi air dan asam sulfat (H₂SO₄). Sebelum dimusnahkan, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian barang bukti. 

Setelah dilarutkan, petugas laboratorium kembali mengambil sampel cairan hasil pemusnahan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya yang tersisa.

"Alhamdulillah, metode ini cukup efektif. Setelah dicek, hasilnya negatif. Artinya, tidak ada lagi kandungan methamphetamine maupun ekstasi yang tersisa," jelas Kombes Anwar. 

Proses pemusnahan berlangsung selama satu jam dan dipastikan seluruh barang bukti hancur total tanpa meninggalkan residu yang bisa disalahgunakan kembali. 

Polda Jateng Perang Melawan Narkoba 

Dalam kesempatan ini, Kombes Anwar juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng telah berhasil mengamankan 108,1 kg sabu dan 38.499 butir ekstasi. Jumlah ini meningkat drastis dibanding tahun 2023 yang hanya mencapai 17,8 kg sabu dan 3.740 butir ekstasi. 

"Tahun ini baru berjalan dua bulan, tapi kami sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih tinggi dan kita harus lebih waspada," tambahnya. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. 

"Kami ingin memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman dan bebas dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegasnya. 

Dengan pemusnahan ini, Polda Jateng memperkirakan telah berhasil menyelamatkan 140.300 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network