SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Jateng mencatat hasil pengungkapan yang mencengangkan: 108,1 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang tahun. Jumlah ini mengalami lonjakan drastis hingga 506% dibandingkan tahun 2023, yang hanya berhasil mengamankan 17,8 kg sabu.
Tak hanya sabu, peredaran ekstasi juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, polisi mengamankan 3.740 butir ekstasi, sedangkan di tahun 2024, jumlahnya melonjak drastis menjadi 38.499 butir, meningkat 927%.
"Angka ini menunjukkan bahwa upaya pengungkapan yang kami lakukan semakin intensif dan membuahkan hasil. Namun, di sisi lain, ini juga jadi alarm bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah masih sangat masif," ujar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Jumat (7/3/2025).
Pemusnahan Sabu 26 Kg
Salah satu bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memerangi narkoba ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Mapolda Jateng. Sebanyak 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi dimusnahkan dengan metode larutan asam sulfat (H₂SO₄) agar tidak bisa disalahgunakan kembali.
"Metode ini efektif dan cepat, hanya dalam waktu satu jam, barang bukti sudah benar-benar musnah," jelas Kombes Anwar.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari dua pengungkapan besar di awal tahun 2025. Dari dua kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait