JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Kamis, 6 Maret 2025, di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta Selatan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia. Dalam penandatanganan tersebut, hadir Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., sebagai pihak pertama, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, sebagai pihak kedua. Turut menyaksikan Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.
Membangun Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas perjanjian tertulis, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program konkret. UNDIP telah menyiapkan pembentukan UNDIP Migran Center sebagai pusat kajian, pelatihan, serta advokasi bagi pekerja migran. Selain itu, dibentuk pula Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV, dengan Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama sebagai pelaksananya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia.
"Menjadi kebanggaan bagi kami dapat menggandeng Universitas Diponegoro, salah satu perguruan tinggi terbaik, untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan mereka," ujarnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait