SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan insiden. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai keselamatan jalur kereta api.
"Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Regulasi yang dimaksud mencakup Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan ini menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait