Irjen juga menyoroti permasalahan kebocoran APBD dan pengelolaan BUMD yang belum optimal sebagai tantangan utama yang harus segera diperbaiki.
MCP 2025 berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, mengemukakan adanya lesson learned dalam pencegahan korupsi di daerah.
Perencanaan daerah harus menjadi peta jalan pembangunan yang realistis dan berbasis kinerja, tidak sekadar dokumen administratif.
Dia juga meminta perlunya penguatan struktur manajemen risiko, tidak hanya untuk mengendalikan titik rawan kecurangan (fraud), tetapi juga untuk memantau dan mengelolanya secara efektif.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait