Pemudik Kereta Api Jangan Berlebihan Bawa Bagasi, Ini Aturan dan Tarifnya

Taufik Budi
Pemudik Kereta Api Jangan Berlebihan Bawa Bagasi, Ini Aturan dan Tarifnya (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau para pemudik agar tidak membawa bagasi secara berlebihan selama perjalanan mudik Lebaran 2025. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di dalam kereta.  

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa setiap penumpang memiliki batas maksimal bagasi yang boleh dibawa, yaitu 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm. 

“Penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) agar barang bawaan tetap tertata dan tidak mengganggu kenyamanan perjalanan,” ujarnya.  

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta, yakni:  

- Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif  

- Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis  

- Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi  

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network