BOGOR, iNEWSDEMAK.ID - Lalu lintas di kawasan Puncak Bogor mengalami kepadatan akibat meningkatnya volume kendaraan, pada Minggu (20/4/2025) sore. Kepolisian bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengambil langkah penutupan sementara Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak.
Jasa Marga menyampaikan, penutupan diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB. Arus lalu lintas di jalan arteri Puncak saat ini diterapkan sistem satu arah (one way) dengan prioritas kendaraan yang turun menuju arah Gadog atau Jakarta.
"#Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA. Di jalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog," dikutip dari X @PTJASAMARGA, Minggu (20/4/2025).
Sementara itu, mengutip dari akun media sosial Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi, lalu lintas arah Puncak saat ini ditutup sementara.
Kepolisian mengimbau para pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak agar menunda perjalanan atau mencari jalur alternatif. Penutupan ini bersifat situasional dan akan dibuka kembali apabila kondisi lalu lintas sudah memungkinkan.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait