JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID — Fenomena ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus kembali menyita perhatian publik. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.967 CPNS memilih mundur setelah proses optimalisasi formasi. Berikut empat fakta terkait fenomena ini:
1. Alasan Mundur Akibat Optimalisasi Formasi
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pengunduran diri CPNS banyak disebabkan oleh mekanisme optimalisasi. Peserta yang gagal di formasi pilihan awal ditawarkan untuk mengisi formasi kosong di instansi lain. Namun, tidak semua peserta menerima tawaran ini karena berbagai alasan, seperti lokasi penempatan yang jauh dari domisili atau kondisi kesehatan yang tidak mendukung.
2. Angka Mundur Capai 1.967 Orang
Dari total 16.167 CPNS hasil optimalisasi, sebanyak 1.967 peserta memilih mengundurkan diri. Artinya, sekitar 12 persen peserta yang ditawari formasi baru memutuskan mundur. Meski begitu, 88 persen formasi yang tadinya kosong berhasil terisi berkat skema optimalisasi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait