KPK: Guru Terima Hadiah saat Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi, Bukan Rezeki

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena guru yang menerima hadiah dari wali murid saat kenaikan kelas. Fenomena itu terpotret dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan tahun 2024.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengingatkan tindakan tersebut merupakan gratifikasi. Dia mengingatkan para guru bahwa gratifikasi bukanlah bagian dari rezeki.

"Bagaimana menyosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka, disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal," kata Wawan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai integritas di dunia pendidikan. Sebab, nilai integritas bukan hanya diukur berdasarkan perilaku murid.

"Nah itu adalah upaya kita semua bagaimana mewujudkan pendidikan yang berintegritas, termasuk ekosistemnya. Ada gurunya, kepala sekolahnya, pengawasnya dan lain-lain, berintegritas juga," jelasnya

Sebelumnya, KPK mengumumkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 pada Kamis (24/4/2025) lalu. Hasilnya, indeks integritas pendidikan mendapatkan nilai 69,5.


Adapun nilai ini berada di dua level terbawah dengan status korektif. Nilai ini juga menurun dari tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 73,7.

Dalam temuan survei itu, KPK menemukan 30 persen guru dan dosen masih menganggap penerimaan hadiah bukanlah bentuk gratifikasi. Bahkan, 18 persen kepala sekolah dan rektor juga menganggap hadiah merupakan hal yang wajar untuk diterima.

KPK juga mencatat sebanyak 65 persen wali murid atau orang tua terbiasa memberikan hadiah kepada guru. Momen ini biasanya terjadi saat hari raya atau kenaikan kelas.

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network