Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan agar lebih aktif menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dalam setiap kebijakan, program, hingga aktivitas pembangunan di Demak.
Langkah ini sejalan dengan target besar Pemkab Demak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh. Yakni daerah yang mampu menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Agus, keterlibatan berbagai unsur, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga aparat penegak hukum, menjadi kunci dalam mengatasi kekerasan terhadap anak. "Sinergi antar lini ini yang terus kita kuatkan melalui pelatihan seperti ini," imbuhnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait