Kasus Korupsi Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: iNews.id)


JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Enggak ada (intervensi), karena enggak ada ya. Kami pimpinan sekarang menganggap bahwa itu (pengusutan kasus) sudah berjalan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu (10/5/2025).

Dia menjamin penyidik bekerja keras untuk menguak kasus tersebut. Konstruksi perkara akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Cuma mungkin ya tinggal tunggu waktu lah, gitu aja. Beberapa pemeriksaan atau panggilan saksi kan sudah dilakukan. Ya, tinggal tunggu waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal senada. Setiap kasus memiliki tingkat kerumitan yang berbeda.

Dia mengapresiasi pihak-pihak yang memberikan perhatian khusus atas munculnya perkara ini. KPK menjamin penegakan hukum masalah ini tetap berjalan.

"Sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal," tutur dia.

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network