get app
inews
Aa Text
Read Next : UU BUMN Baru Bikin KPK Tak Bisa Tindak Anggota Direksi hingga Komisaris

KPK Geledah 2 Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:15 WIB
header img
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik menyita tiga mobil dan satu motor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/5/2025). Dua rumah itu berlokasi di kawasan Jabodetabek.
"Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menurut dia, seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih mendalami barang-barang yang disita tersebut.

"Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," tutur dia.

Sementara itu, penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker pada Selasa (20/5/2025). Dalam penggeledahan itu, tiga mobil disita.

Budi sebelumnya mengungkapkan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut