Ia menjelaskan bahwa tempat penyembelihan harus memiliki zona terpisah antara pemotongan, penanganan daging, serta pembuangan limbah. Salah satu masalah yang banyak ditemukan adalah penggunaan plastik daur ulang untuk membungkus daging, yang berisiko menimbulkan kontaminasi kimia.
“Kami menekankan agar pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik berwarna hitam karena berasal dari daur ulang dan tidak aman untuk pangan,” tegasnya.
Dalam hal kehalalan, Sri menyebut masih banyak masyarakat, khususnya pemotong hewan kurban, yang belum sepenuhnya memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam. Padahal, kehalalan menyangkut niat, cara penyembelihan, alat yang digunakan, serta syarat fisik dan umur hewan.
“Banyak pemotong hewan kurban yang belum memahami secara benar tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, serta syarat hewan kurban dari segi umur dan kondisi fisik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif takmir masjid dan petugas di lapangan dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan agama dan kaidah teknis yang aman.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak agar pelaksanaan kurban tahun ini lebih berkualitas, aman, dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, para peserta diberikan materi teknis dan buku panduan singkat mengenai SKKH, prosedur penyembelihan, serta higienitas lokasi pemotongan. Diharapkan, para takmir masjid dapat menjadi penggerak edukasi masyarakat, khususnya dalam hal pentingnya menjaga aspek kesehatan dan kehalalan daging kurban.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait