JAMBI - Pernikahan sesama jenis yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Kejari Jambi menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya selama hampir 10 bulan pasangan NA (22) dan terdakwa Erayani alias Ahmad Araffif tinggal serumah.
Tentunya banyak pertanyaan kenapa tak ada rasa curiga dari NA terhadap suaminya yang ternyata berjenis kelamin perempuan tersebut.
BACA JUGA :
Berbulan-bulan Menikah Perempuan Ini Baru Tahu Suaminya Ternyata Perempuan
Berdasarkan keterangan saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alex Pasaribu, baik saksi maupun korban memaparkan sejumlah fakta.
Mulai dari awal perkenalan, masalah pernikahan siri hingga kerugian moral dan material korban.
Di hadapan majelis hakim, terungkap juga bagaimana cara pasangan ini berhubungan intim.
BACA JUGA :
Pemuda di Bandung Diperas Cewek Michat Setelah Video Call Sex
" Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," ucap terdakwa, Rabu (15/6/2022)
Editor : Pipit Widodo
Artikel Terkait