Keduanya berbagi peran secara bergantan, ada yang mengawasi situasi dan yang lainnya mengambil barang yang diincar.
Salah satu TKP yakni rumah di Jalan Talang Gading, Lorong Gading Dua, Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA :
Baru Lulus SMK, Dua Sejoli Kepergok Mesum di Halaman Masjid
Kedua pelaku mengaku semua barang yang dicuri dijual seharga Rp500.000 yang kemudian dibagi rata. Selanjutnya uang tersebut digunakan bermain judi secara online di warnet.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, R sudah tiga kali beraksi. R berstatus pelajar sudah terkait lima laporan polisi terkait kasus yang sama," kata Kapolsek.
Editor : Pipit Widodo
Artikel Terkait