Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa ikhtiar tersebut tergambar melalui struktur Kurikulum Merdeka yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah yang bersifat nasional. Di dalamnya ada standar output pendidikan, prinsip pembelajaran, dan prinsip asesmen. Bagian pertama ini merupakan standar nasional yang sangat generik. Lalu, bagian kedua disebut kurikulum operasional satuan pendidikan. Wilayah inilah yang menjadi ranah kemerdekaan guru dan satuan pendidikan.
Totok tidak menampik bahwa untuk menciptakan tradisi dan paradigma baru, serta melaksanakan pembelajaran yang lebih bagus, maka guru harus siap. Untuk itu, Kemendikbudristek telah menyiapkan pendekatan baru untuk mempersiapkan guru. Berbeda dengan sebelumnya, pendekatan yang dipilih bukan melalui pelatihan berjenjang atau bimbingan teknis, melainkan mendorong guru untuk belajar secara mandiri.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait