LOMBOK TIMUR – Seorang pria paksa PNS hubungan intim ketika asyik membuat kue di rumahnya Lombok Timur. Pelaku menodongkan parang ke leher hingga korban tak kuasa menolak melayani nafsu bejatnya.
Terduga pelaku berinsial Zul (42), warga Dusun Toron Desa Kertasari, Labuhan Haji, Lombok Timur. Zul nekat mencabuli perempuan berinisial RH (42) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Lombok Timur.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 19 September 2022. Pelaku beraksi di Kelayu Jorong pada pukul 02.00 Wita dini hari. Saat itu, korban berinisial RH sedang membuat kue di ruang tengah rumahnya. Tiba-tiba, pelaku sudah berada di belakang korban dan menodongkan parang ke leher korban.
Zul kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan cara berhubungan badan. Takut akan keselamatannya, korban pun terpaksa mengikuti kemauan korban. Setelah puas, korban kabur dengan membawa barang berharga, satu handphone, dan sejumlah uang.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Labuhan Haji. Pelaku kami lumpuhkan dengan cara menembak kakinya lantaran melawan dan hendak kabur," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
M Fajri menjelaskan, pelaku sudah 11 kali beraksi di kawasan Labuhan Haji dan Selong, Lombok Timur. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya perempuan yang tinggal sendiri dan dalam kondisi sepi.
Dari tangan pelaku polisi menyita 11 unit HP berbagai jenis, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melakukan aksinya. Serta dua bilang parang yang digunakan mengancam korbannya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait